PALEMBANG, KRSUMSEL.com — Usai diperiksa dan dilakukan asesmen terhadap 29 pengunjung cape di 5 yang ada di kawasan eks teratai putih pada, Minggu (19/1/2025), dini hari kemarin. Ke 29 pengunjung yang positif narkoba tersebut dilakukan rehap.l
Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu l, Senin (20/1/2025).
” Benar ke 29 pengunjung yang kita amankan saat razia pada malam Minggu, lalu, dan positif narkoba kita langsung rehap, ” tegas Faisal.
Lanjut Faisal, dilakukan rehabilitasi ini usai ke 29 pengunjung tersebut dilakukan asesmen dan status mereka pemakai. ” Meski begitu dilakukan rehap, jika nantinya didapati kembali saat kita melakukan razia, kita tidak segan segan memberikan tindakan tegas, ” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes, Palembang.
Baca juga: Konser Musik Band Tipe-X Meriahkan HUT Ke-21 OKU Selatan
Lebih jauh Faisal mengatakan, terkait keterangan dari ke 29 pengunjung positif narkoba tersebut, tentunya hingga kini masih dilakukan pengembangan. ” Ya tentunya kami langsung pengembangan, dari mana mereka mendapatkan narkoba yang mereka konsumsi. Namun untuk hal ini mohon maaf tidak bisa saya sebutkan,” ungkapnya.
Faisal juga berharap kepada masyarakat Palembang khususnya, agar dapat bekerja sama dan bersama -sama untuk memberantas peredaran narkoba di kota Palembang, “Kami berharap bantuan dari masyarakat Palembang, jadi jika ada informasi terkait peredaran narkoba, jangan takut untuk melaporkan kepada kami, tentunya akan kami tindaklanjuti,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas gabungan, Satres Narkoba Polrestabes Palembang, menggelar razia tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, Minggu (19/1/2025) dini hari.
Razia yang melibatkan ratusan personel kepolisian itu berhasil mengamankan 29 orang pengunjung yang hasil tes urine dinyatakan positif narkoba. Diantaranya 22 orang pria dan 7 orang pengunjung wanita.(Kiki)