PALEMBANG, KRsumsel.com – Seorang pria yakni Anci Ariandi (32) terancam lumpuh separuh badan dari pinggang ke kaki usai ditikam menggunakan pisau diduga beracun di bagian pundak sebelah kiri.
Peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Dusun IV, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (13/1) pagi.
Kakak Kandung korban Indarso (42) mengatakan ketiga pelaku pengeroyokan terhadap adiknya bernama David, Dovan dan Dovin yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
“Pisau digunakan diduga ada racunnya, karena dilihat dari kondisi korban dan keterangan dokter yang mengatakan ada saraf rusak, sehingga dari pinggang ke bawah lumpuh atau tidak bisa digerakan,” kata Indarso.
Ditemui di seputaran RSMH Palembang, Sabtu (18/1) sore, Indarso mengatakan peristiwa pengeroyokan terhadap korban Anci bermula ketika korban mendatangi lokasi untuk membesuk keluarga sakit.
“Pas di lokasi bertemu dengan David yang langsung marah-marah dan menodongkan pistol ke arah korban. Dovin pegangi tangan dan Dovan menikam berkali-kali tetapi yang kena satu di pundak sebelah kiri,” jelas dia.
Baca juga: 13 Buaya Lepas dari Penangkaran Dievakuasi BBKSDA Riau
Setelah penikaman tersebut, korban Anci langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun oleh pihak puskesmas korban dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
“Masih dirawat di RSMH Palembang, kondisinya sadar Pak. Tidak ada masalah apa-apa Pak, selama ini berjalan normal-normal saja. Kami sudah membuat laporan di Polsek Pedamaran Timur,” katanya.
Indarso berharap aparat kepolisian, Polda Sumsel, Polres OKI hingga Polsek Pedamaran Timur agar segera menangkap dua pelaku lainnya yang sampai saat ini sudah melarikan diri. Sebab, mereka khawatir peristiwa tersebut terulang lagi.
“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap dua pelaku lainnya dan mengusut tuntas kasus ini, karena kami menduga ada aktor intelektual dibalik kejadian penikaman terhadap adik saya,” tegas dia.(Kiki)