Pejabat Purna Dihimbau Bupati Karawang Kembalikan Kendaraan Dinas 

oleh

Karawang, KRSUMSEL.com – Bupati Karawang Jawa Barat Aep Syaepuloh menyampaikan agar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawangyang sudah purna mengembalikan kendaraan dinas ke organisasi perangkat terkait.

“Bagi seluruh purna pejabat Pemkab Karawang yang masih memegang kendaraan dinas yang bukan haknya lagi, agar segera dikembalikan ke pemerintah daerah,”kata Bupati Aep Syaepuloh di Karawang, Kamis (16/1).

Ia mengatakan, kendaraan dinas pejabat itu merupakan salah satu aset milik pemerintah daerah. Jadi penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan peruntukan.

Bupati menyebutkan, pihaknya telah melakukan apel kendaraan dinas di komplek Pemkab Karawang pada Rabu (15/1). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengecekan dan pendataan kendaraan dinas milik Pemkab Karawang.

Pengecekan kendaraan dinas juga dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi aset pemerintah daerah itu dalam kondisi baik dan pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan.

Sesuai dengan laporan yang diterima kata dia, hingga kini masih ada kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang telah purna.

Baca juga: Dua Orang jadi Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang

Bupati mengimbau agar para purna pejabat Pemkab Karawang yang masih memegang kendaraan dinas bisa segera mengembalikan ke Pemkab Karawang.

Catatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, aset bergerak berupa mobil dan motor milik Pemkab Karawang itu mencapai 995 mobil dan 2.241 sepeda motor. Selain itu ada pula mobil yang digunakan oleh pemerintah desa sebanyak 290 unit.

Pada tahap pertama pengecekan kendaraan dinas, kata bupati, dilakukan pemeriksaan terhadap 219 kendaraan. Bupati mengatakan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya mengumpulkan seluruh camat untuk memeriksa kondisi kendaraan aset Pemkab Karawang yang tersebar di 30 kecamatan.

Selain untuk penertiban aset, pemeriksaan kendaraan dinas ini juga sebagai upaya Pemkab Karawang untuk menaikkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Pemkab Karawang.

“Selama ini sudah lama sekali kita tidak memeriksa kondisi dan keberadaan aset kendaraan milik Pemkab Karawang. Tujuannya agar kami bisa mengetahui kebutuhan untuk kedepannya,”kata dia.

Kendaraan yang sudah terdata kata dia, selanjutnya akan diolah agar pemanfaatannya bisa sesuai dengan ketentuan. Selain itu bagi kendaraan yang sudah tidak layak digunakan nantinya akan dilelang oleh Bagian Aset Pemkab Karawang.(net)