Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PU PR Ogan Ilir melalui PPTK nya, Mario mengaku sudah mendapat laporan, dan bahkan sudah ditindak lanjuti.
“Proyek ini dikerjakan kontraktornya pada saat hujan deras. Kita juga sudah minta pihak ketiganya untuk menindak lanjutinya, dan itu sudah ditandai yang rusak-rusaknya,” ungkapnya.
Proyek ini katanya menggunakan anggaran Bantuan Gubernur atau Bangub ABT dengan nilai proyek Rp 3 miliar.
“Untuk perbaikannya tidak mungkin dalam waktu satu atau dua bulan ini. Perlu diketahui juga, proyek ini belum dibayar sepeserpun, bahkan uang mukanya juga belum dibayar,” jelasnya.(rul)