Sentani, KRSUMSEL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Papua menyiapkan Rp70 miliar untuk membayar tunggakan kontraktor atau pihak ketiga.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah yang juga anggota tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura Parson Horota di Sentani mengatakan, untuk sementara anggaran Rp70 miliar sedang dipersiapkan.
“Gelontoran anggaran itu kami peroleh dari pinjaman ke pihak Bank Papua untuk membantu dalam pelunasan hak kontraktor maupun pihak lainnya yang belum diselesaikan pada 2024,”katanya, Minggu (11/1).
TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura telah melakukan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura.
“Hasil rapat itu DPRK Jayapura melalui Badan Anggaran atau Banggar menyetujui peminjaman ke Bank Papua sebesar Rp70 miliar untuk menyelesaikan permasalahan keuangan atau tunggakan kepada kontraktor maupun pihak lainnya,”ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang Didesak Bongkar Pagar Laut di Pantura
Dia menjelaskan, tahapan peminjaman kalau berjalan lancar maka pekan depan (13 Januari 2025 dan seterusnya) akan dibayarkan semua tunggakan kepada kontraktor.
“Kami juga berharap tahun 2025 dapat dilalui dengan baik tanpa harus meninggalkan utang yang nantinya dapat menghambat roda pemerintahan dengan aksi-aksi yang seperti dilakukan beberapa waktu lalu,”katanya.
Dia menambahkan, keterlambatan pembayaran hak-hak kontraktor (pihak ketiga) karena kurangnya pencairan dana transfer daerah.
“Kami setelah melakukan evaluasi menemukan ada dana transfer dari berbagai sumber yang tidak mencapai 100 persen pencairan sehingga kondisi ini (keterlambatan pembayaran) terjadi,”ujarnya.
Dia berharap kondisi seperti saat ini yang terjadi di Pemkab Jayapura pada 2024 jangan sampai terjadi pada 2025 sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan.(net)