Baca juga: Imigrasi Belawan Medan Tetap Layani Pembuatan Paspor Saat Hari Libur
Darso kemudian mengajak tim kepolisian menuju lokasi rental mobil untuk mengklarifikasi terkait kendaraan yang digunakan saat kecelakaan. Dalam perjalanan menggunakan mobil ujar Aditya, Darso mengeluhkan sakit pada dada sebelah kiri dan meminta diambilkan obat jantung di rumahnya.
“Yang bersangkutan minta berhenti untuk buang air kecil, selanjutnya mobil berhenti di jalan dan karena juga ada beberapa orang (anggota) yang ingin buang air kecil sehingga turun semua kecuali satu orang dalam mobil, untuk buang air kecil di parit di pinggir jalan. Setelah buang air kecil, yang bersangkutan Darso mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri,”ujar dia.
Namun, petugas memutuskan langsung membawanya ke rumah sakit terdekat di Semarang untuk segera mendapatkan perawatan.
“Istri Darso menginformasikan bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung di RSUP dr Kariadi Semarang,”tutur Aditya.
Selepas itu, Tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta secara berkala memantau kondisi Darso dengan menghubungi pihak rumah sakit hingga diinformasikan telah pulang ke rumahnya pada 27 September 2024.
“Terkait dugaan penganiayaan terhadap saudara Darso yang ditujukan kepada petugas kami, karena diinformasikan bahwa laporan di Polda Jateng mungkin nanti tim dari Polda Jateng yang bisa memberikan ‘update’ hasil penyidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut,”ucap Aditya.
Sebelumnya, oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan warga Mijen Kota Semarang bernama Darso (43) meninggal dunia.(net)