Anggota Polresta Yogyakarta Diperiksa Propam Terkait Dugaan Penganiayaan

oleh

Yogyakarta, KRSUMSEL.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah memeriksa enam anggota Polresta Yogyakarta terkait laporan dugaan penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga Semarang Jawa Tengah bernama Darso (43) meninggal dunia.

“Pemeriksaan awal dilakukan oleh Bidpropam Polda DIY,”ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu (12/1). Enam anggotanya tersebut menurut Aditya, berasal dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang terlibat dalam penjemputan Darso.

Setelah dilakukan pemeriksaan internal, Aditya menyebut penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut menjadi kewenangan Polda Jawa Tengah karena laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut diterima Polda setempat.

Menurut dia, hingga Sabtu (11/1) belum ada pemanggilan dari Polda Jawa Tengah terhadap enam anggotanya itu. “Kami dari Polda DIY dan Polresta Yogyakarta akan mendukung segala penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng,”ujar Aditya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda DIY, Aditya menjelaskan laporan dugaan penganiayaan tersebut berkait proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Darso (43).

Pada 12 Juli 2024 kata Aditya, terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara sepeda motor bernama Tutik dengan mobil yang dikemudikan Darso di Jalan Mas Suharto Danurejan Kota Yogyakarta.

Baca juga: Orok Bayi Laki-laki Gemparkan Warga Irigasi Sematang Borang

Tutik, akibat kecelakaan itu mengalami luka cukup parah pada bagian leher sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bethesda Lempuyangwangi, kemudian dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta.

Setelah mengantarkan korban ke rumah sakit, Darso lantas meninggalkan lokasi tanpa berkomunikasi dengan pihak keluarga korban maupun rumah sakit.

Suami korban (Restu) kemudian berusaha mengejar Darso menggunakan sepeda motor, namun insiden lain terjadi ketika mobil Darso menyerempet sepeda motor Restu dan menyebabkan ia terjatuh.

Restu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta pada hari yang sama. Berbekal identitas KTP Darso yang sempat difoto oleh keluarga korban, enam orang dari Tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta melacak keberadaan Darso, dan mendatangi kediamannya di Semarang pada 21 September 2024.

“Tim Gakkum mendatangi kediaman saudara Darso di Semarang, Jawa Tengah, dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi,”tuturnya. Kendati sempat membantah terkait kecelakaan menurut Aditya, Darso akhirnya mengakui keterlibatannya setelah ditunjukkan rekaman CCTV dari RS Bethesda Lempuyangwangi.