Kementerian dan BPOM Telah Hapus 35.000 Konten Promosi Produk Ilegal

oleh

Jakarta, KRSUMSEL.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menghapus lebih dari 35.000 konten promosi produk makanan, obat dan kosmetik ilegal sejak 2018.

Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu (8/1) konten promosi produk ilegal yang dihapus sebagian besar disiarkan di platform media sosial milik Meta, termasuk Facebook.

Menurut data yang dihimpun pemerintah, konten promosi produk ilegal di platform Meta yang dihapus jumlahnya total 23.000, sedangkan konten serupa di platform perdagangan elektronik yang telah dihapus jumlahnya 8.600.

Saat melakukan pertemuan dengan Kepala BPOM di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Selasa (7/1), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari paparan konten promosi produk ilegal di dunia maya.

Meutya menegaskan, pemerintah tidak akan ragu melakukan tindakan tegas seperti memblokir situs, menghapus konten, dan menutup akun yang digunakan untuk mempromosikan produk ilegal.

Baca juga: RU Anak di Bawah Umur Diduga Disekap Pacar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, kolaborasi lembaganya dengan Kemkomdigi mengefektifkan upaya pengawasan promosi dan peredaran produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan. Promosi dan penjualan produk makanan maupun obat-obatan melalui platform daring memerlukan pengawasan ketat.

BPOM telah mengidentifikasi lebih dari 1,3 juta tautan konten promosi ilegal sejak 2021, dan mengajukan rekomendasi pemblokiran konten kepada pihak terkait termasuk Kemkomdigi.

Taruna berharap sistem pengawasan patroli siber milik BPOM bisa dipadukan dengan sistem aduan milik Kemkomdigi untuk mendukung pengawasan promosi serta penjualan produk obat dan makanan di platform digital.

“Kami berharap adanya sinkronisasi sistem pengawasan agar laporan dari BPOM dapat ditangani lebih cepat dan efektif sehingga masyarakat terlindungi dari produk berbahaya,”katanya.(net)