OJK Provinsi Sumsel Terima Kunjungan Komisi DPR RI

oleh

KRSumsel.com, Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyambut kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Bapak H. Fauzi Amro, M.Si, dalam rangka serap aspirasi mengenai kebijakan penghapusan piutang macet kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, OJK, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan sektor UMKM.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto dalam sambutannya, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan piutang macet merupakan langkah strategis untuk memberikan kesempatan kedua kepada UMKM agar dapat bangkit kembali.

“Dengan kebijakan ini, UMKM dapat kembali berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka lapangan kerja baru. OJK akan terus berkomitmen memastikan kebijakan ini diimplementasikan secara efektif dan prudent,” ungkapnya. Selasa (07/01/25)

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si, menyampaikan apresiasi atas langkah OJK dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

Baca juga: Seorang Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak Riau

Beliau menekankan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.

“Kebijakan ini harus dijalankan dengan tepat sasaran dan penuh kehati-hatian agar memberikan manfaat optimal bagi UMKM”, terangnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Diskusi yang berlangsung membahas mengenai kriteria yang diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2024, seperti status piutang, jenis usaha, dan nilai pokok piutang, serta tantangan implementasinya di lapangan.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga membahas mengenai perluasan akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, dan pemanfaatan teknologi digital kepada UMKM guna meningkatkan daya saing. Serap aspirasi ini bertujuan untuk merumuskan langkah strategis dalam mengoptimalkan manfaat kebijakan penghapusan piutang macet.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi yang terjalin dapat menciptakan solusi yang mendukung keberlanjutan usaha UMKM di Sumatera Selatan. OJK juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan akses pembiayaan, literasi keuangan, dan inklusi keuangan bagi UMKM, sehingga perekonomian daerah dapat tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan. (edi)