Jakarta, KRSUMSEL.com – Kementerian Agama mengumumkan, fitur terjemah Al Quran bahasa daerah kini tersedia di halaman utama aplikasi Quran Kemenag sebagai bagian menghadirkan inovasi dan kemudahan bagi umat Islam.
“Langkah ini merupakan bukti nyata kerja sama yang solid untuk mendekatkan umat dengan kitab suci Al Quran, sejalan dengan arahan Menteri Agama,”ujar Kepala LPMQ Abdul Aziz Sidqi di Jakarta, Senin (6/1).
Abdul Aziz mengatakan, terobosan ini untuk memudahkan pengguna menemukan dan mengatur bahasa yang diinginkan dengan lebih cepat dan praktis. Fitur terjemah bahasa daerah hadir atas sinergi Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) dengan Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan.
Baca juga: Mahalini Umumkan Hamil, Rizky Febian: Sehat Selalu Bidadariku
Saat ini, Quran Kemenag telah mengintegrasikan 10 terjemah bahasa daerah, yakni bahasa Mandar, Sunda, Palembang, Jawa Banyumas, Using Banyuwangi, Melayu Jambi, Gayo, Tolaki, Cirebon dan Bima.
Kehadiran fitur ini kata Abdul Aziz, menjadikan Quran Kemenag sebagai platform yang tidak hanya fungsional, tetapi juga merepresentasikan keberagaman budaya Nusantara.
“Terjemah bahasa daerah ini adalah keunikan dan kekhasan Quran Kemenag yang tidak dimiliki aplikasi Al Quran digital lainnya,”kata dia.
Ke depan, Kemenag akan terus menambah koleksi terjemah bahasa daerah ke dalam aplikasi Quran Kemenag yang dapat diunduh melalui telepon pintar.
“Dengan begitu, semakin banyak masyarakat dapat memahami Al Quran dalam bahasa yang mereka gunakan sehari-hari,”kata dia.
Dengan berbagai fitur unggulan kata dia, Quran Kemenag mempertegas posisinya sebagai pelopor dalam menghubungkan nilai-nilai Islam dengan budaya lokal di era digital.
“Inovasi ini diharapkan semakin mendekatkan Al Quran dengan masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang,”kata dia.(net)