Kasus Pembongkaran Fasilitas Umum Berlanjut, Diduga Pemilik Tanah Kembali Lakukan Hal Ini

oleh

“Lagi sengketa di Polda, tetapi mengapa tiba – tiba salah satu pihak menutup jalan kami. Intinya setelah ini kami warga akan menuntut yang menutup jalan kami dan pihak Daveloper,” tutupnya.

Baca juga: KSOP Pangkalbalam Ingatkan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi

Sementara itu, Juru Bicara Jalaludin, Eko mengatakan bahwa sebelumnya kemarin telah diberikan kesempatan dan sesuai dengan dijanjikan namun tidak ada konfirmasi atau itikad baik makanya dilakukan hal tersebut.

“Untuk informasi kepada warga di dalam perumahan yang ada 11 unit rumah yang sudah dijual sama Daveloper, kita kasih waktu lagi untuk 11 unit rumah tersebut jika sampai Sabtu Minggu tidak ada konfirmasi dan itikad baik juga terpaksa rumahnya akan kami ratakan. Karena, 11 unit rumah ini dijual Daveloper tanah milik pribadi,” katanya.

Sebelumnya, Iqbal Tawakal mengatakan, terkait masalah fasum pos perumahan tersebut ini hadir pemilik bersertifikat atas nama pak Jalaludin.

“Ini SH hak milik atas nama pribadi pak Jalaludin, tidak ada atas nama warga, tidak dalam sengketa,” tegas Iqbal Tawakal saat diwawancarai langsung di Jalan Kadir TKR, depan gerbang perumahan Kota Modern Sriwijaya, Selasa (17/12/2024) siang.

Menurut Iqbal Tawakal menambahkan, bahwa sebelum melakukan pembongkaran pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan pihak warga.

“3X24 jam harus segera dibongkar, namun ditunggu 3 hari mereka mengabaikan apa yang kami sampaikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, yang dipertanyakan disini apakah kami melanggar Undang-undang. “Hak kami, tanah kami, punya kami dan kami bongkar. Jadi, yang membuat video ini tolong jangan asal membuat berita. Kami merasa tidak senang dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelaporan di Polda Sumsel,” katanya.

Masih katanya, bahkan Jalan masuk kedalam perumahan ini masih milik pak Jalaludin. “Kami harapkan untuk para netizen jika tidak mengetahui permasalahan jangan banyak komen, karena ini hak kami dan punya kami jadi wajar membongkar bangunan berdiri diatas tanah kami tanpa seizin kami,” tukasnya.

Kami juga bakal menutup akses jalan tersebut ke perumahan ini karena sudah membuat berita yang tidak mengenakkan.

“Sudah menyebarkan berita yang belum tentu tau kebenarannya dan dia sudah menghina keluarga dan pimpinan kami selaku yang punya tanah ini,” tutupnya.