“Tadi saya juga ke bidang pidsus, penyidik saat ini sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara tersebut. Dimana penyidik sedang mengumpulkan alat bukti. Jadi siapa saja yang terindikasi dalam perkara Tipikor ini pasti akan ditetapkan tersangka,” tutup dia.
Massa sempat menahan diri lapangan Kejati Sumsel, lantaran meminta Aspidsu Umaryadi untuk memberikan keterangan. Namun, merasa kecewa tidak ditemui, massa membakar alat peraga demo berupa spanduk dan replika keranda mayat sebelum membubarkan diri.(Kiki)