Jakarta, KRSUMSEL.com – Marsekal Madya (Marsda) TNI Kusworo dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) karena yang bersangkutan memasuki masa pensiun.
“Iya, beliau (Kusworo) akan memasuki masa pensiun,”kata Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Noer Isrodin saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/1).
Basarnas mengkonfirmasi, mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan TNI.
Melalui keputusan tersebut diketahui juga bahwa Marsda TNI Kusworo sebagai Kepala Basarnas ke-16 itu dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Baca juga: Astra Honda Terjunkan Wajah Baru Binaan Tarung ke Arena Internasional
Kemudian untuk jabatan Kepala Basarnas ke-17 akan diisi Marsda TNI Mohammad Syafii yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Personalia (Asper) Panglima TNI.
Meski demikian, Noer mengungkapkan pelantikan/serah terima jabatan Kepala Basarnas yang baru ini masih membutuhkan waktu, karena harus melalui proses dari Tim Penilaian Akhir (TPA) yang akan dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Biasanya butuh waktu karena harus proses TPA. Proses TPA ini biasanya sekitar dua bulan,”imbuhnya.
Pihaknya memastikan, tugas Basarnas untuk melakukan pertolongan dan pencarian terhadap individu dalam kondisi yang membahayakan/korban bencana di seluruh Kantor SAR se-Indonesia tetap berjalan sebagaimana mestinya.(net)