Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang Membludak

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Gedung Dharana Lastarya Polrestabes Palembang mendadak ramai, ini lantaran banyak pemohon yang merupakan warga Palembang melakukan pembuatan SKCK, baik baru ataupun perpanjangan untuk persyaratan PPPK, Jumat (3/1/2025).

Membludak pemohon SKCK ini seperti diketahui terjadi usai libur tahun, pada, Kamis (2/1/2025). ” Benar membludak pemohon SKCK, pemohon ini membludak sejak Kamis kemarin,” ungkap AKBP MP Nasution melalui Katim SKCK Bripka Giena Ariestya .

Lanjut Giena, ramainya pemohon SKCK ini lantaran banyak pemohon mengurus SKCK untuk persyaratan PPPK, “Kalu hari biasa pemohon kisaran 200 pemohon, dan saat membludak ini pemohon dalam sehari kurang lebih mencapai 1000 pemohon,”bebenya.

Baca juga: Bom Militer Temuan di Tanjungbalai Dievalusi Brimob Polda Sumut 

Dimana diketahui pemohon SKCK melakukan pembuatan SKCK untuk syarat PPPK, seluruh instansi seperti Puskesmas, Kementrian Agama, abapeda, Pemprov, Pemkot dan instansi instansi yang lainnya.

Jadi, selama membludak ini, sambung Giena, buka seperti biasa pukul 08.00, namun tutup lebih awal dipercepat pada pukul 12.00. ” buka seperti biasa pukul 08.00, biasa tutup pukul 14.00, tapi lantaran membludak ini kita tutup lebih awal pukul 12.00, karena di batasi,” katanya.

Meski begitu, lebih jauh Giena mengatakan, petugas SKCK tetap bekerja didalam gedung Dharana Lastarya.

“Meski tutup cepat. Kita tetap bekerja didalam gedung, seperti tadi malam kota tetap bekerja lembur hingga 20.00, ” katanya.

” Jadi kepada pemohon yang sudah memasukan berkasnya jangan takut, pasti dikerjakan bisa diambil paginya,” tegas Giena.

Untuk persyaratannya yang dibawa dalam membutan SKCK, ditambahkan Giena, Pemohon membawa fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Kemudian juga 5 lembar pas foto 4×6 dengan latar belakang merah.