Pemkot Bengkulu Tegaskan Pengurusan Izin di DPMPTSP Gratis

oleh

Bengkulu, KRSUMSEL.com – Pemerintah Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu menegaskan, seluruh pengurusan perizinan dan non-perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tanpa dipungut biaya apapun atau gratis

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan di Bengkulu menerangkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya oknum yang mengaku sebagai petugas DPMPTSP menawarkan membuat perizinan dengan membayarkan sejumlah uang.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di Kota Bengkulu untuk berhati-hati terhadap individu yang mengatasnamakan petugas dari DPMPTSP Kota Bengkulu, LKPM, atau OSS yang datang ke tempat usaha Anda dengan tujuan tertentu,”ujarnya, Kamis (2/2)

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengaku sebagai petugas DPMPTSP Kota Bengkulu.

Kemudian masyarakat juga harus memastikan bahwa setiap petugas yang datang harus menunjukkan identitas resmi dan dokumen yang sah, serta petugas yang berwenang tidak akan meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun untuk pelayanan yang ditawarkan.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk dapat mengurus perizinan maupun non-perizinan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa serta menghubungi kontak resmi DPMPTSP Bengkulu.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi Beberapa Kali, Tinggi Letusan Capai 1.200 Meter

Sementara itu, pada 2025 MPP bergerak akan aktif memberikan layanan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah tersebut. Irsan menyebutkan, MPP tersebut akan berada di sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, seperti Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Sungai Serut, Kecamatan Teluk Segara.

Kemudian, di Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Singaran Pati, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Selebar, dan Kecamatan Gading Cempaka.

“Untuk layanan bergerak tersebut sama persis seperti yang ada di MPP Harapan dan Doa, seperti perekaman kartu tanda penduduk -KTP- elektronik dan sebagainya,”ujarnya.

Sebelumnya, pada pertengahan 2024, Pemerintah Kota Bengkulu meresmikan MPP bergerak guna meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.

Melalui MPP bergerak menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan target kebutuhan pelayanan dapat terlaksana dengan baik.

Layanan MPP bergerak tersebut merupakan salah satu reformasi birokrasi yang memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengangkat tema Bersinergi Memberikan Pelayanan Publik Secara Prima (profesional, responsif, inovatif, mudah, dan akuntabel).(net)