KRSUMSEL.COM, Muba – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) mencatat adanya penurunan kasus narkoba di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. Dimana tahun lalu terdapat 131 kasus narkoba dan tahun ini terdapat 100 kasus narkoba.
Hal itu di ungkap langsung Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, saat menyampaikan konferensi pers di aula Mapolres Muba.
“Ya, tahun ini kasus narkoba menurun. Tahun lalu, ada 131 kasus Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan berhasil dilakukan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 111 kasus. Sementara tahun ini, ada 100 kasus Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan berhasil dilakukan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 84 kasus, ” ungkap Listiyono, Selasa (31/12).
Baca juga: Man Utd Vs Newcastle: Setan Merah Tutup Tahun dengan Kekalahan 0-2
Dijelaskan Listiyono, meski jumlah kasus mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Namun untuk jumlah barang bukti justru mengalami kenaikan.
“Tahun 2023 kita berhasil menangkap sebanyak 16 orang bandar, 114 orang pengedar dan 43 pemakai. Serta berhasil menyita 619,91 gram sabu dan 473 butir pil ekstasi. Tahun 2024 ini, kita berhasil menangkap 2 orang bandar, 89 orang pengedar dan 45 orang pemakai. Serta berhasil menyita sebanyak 3.464,66 gram sabu dan 709 butir pil ekstasi, ” papar Listiyono.
Ditegaskan Listiyono, hingga kini. Pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Upaya terus dilakukan Sat Res Narkoba Polres Muba, salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi kemasyarakat akan bahaya narkoba, ” tutupnya.(AS)