Daftar peserta segmen PBI JK mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala.
“Kedua, ada penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3 atau sering disebut dengan segmen PBPU Pemda,” jelasnya.
Rizzky menjelaskan PBPU Pemda mencakup semua penduduk daerah yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan setuju diberikan hak kelas 3, tidak terbatas pada fakir miskin. Harvey Moeis dan Sandra Dewi termasuk dalam segmen ini dan terdaftar sejak 1 Maret 2018.
Keramaian ini bermula dari X, terdapat foto nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercantum sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dan berstatus PBI (APBD).(*)