Pengelola Wisata di Bandarlampung Wajib Perhatikan Daya Tampung 

oleh

Bandarlampung, KRSUMSEL.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta kepada pengelola wisata di kota itu memperhatikan daya tampung wisatawan demi kenyamanan dan keamanan saat liburan.

“Jadi kami minta ini diperhatikan. Ya kalau daya tampungnya 100 tidak boleh dilebihkan hal ini juga demi kenyamanan wisatawan,”kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Adiansyah di Bandarlampung, Sabtu (28/12).

Diapun mengingatkan, jangan sampai pengelola wisata melebih-lebihkan pengunjung karena hal tersebut dapat mengurangi kenyamanan pengunjung dalam menikmati suasana liburan. “Jangan pula karena pengunjung banyak mereka tampung aja. Ini kan kaitan dengan aman dan nyaman di lokasi wisata,”kata dia.

Baca juga: 15 Persen Mahasiswa di Babel Tidak Bayar SPP

Dia pun mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan liburan pada momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. “Jadi lokasi wisata, mereka harus menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta menyiapkan serta melakukan perawatan untuk fasilitas wahananya,”kata dia.

Kemudian juga lanjut dia, lokasi wisata juga harus menyiapkan mitigasi bencana guna mengantisipasi adanya bencana alam maupun lainnya.

“Untuk upaya mitigasi bencana kami harap pengelola wisata berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan ikuti SOP yang sudah ada,”kata dia.(net)