Resi Gudang Tembakau Didirikan di Kabupaten Temanggung

oleh

Temanggung, KRSUMSEL.com – Pemerintah Kabupaten Temanggung Jawa Tengah mendirikan resi gudang tembakau pada 2024 untuk mengantisipasi tembakau yang tidak langsung dibeli oleh pabrik rokok.

Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag Kabupaten Temanggung Pontjo Marbagyo di Temanggung, Rabu (25/12) menyampaikan, mulai 2024 Temanggung mendirikan resi gudang tembakau di gudang Bansari milik Didik.

Ia menyampaikan, teman-teman petani sudah kirim barang, kemudian dari gudang ada uji laboratorium, ditaksir harganya berapa, kemudian dimunculkan resi gudang.

“Penafsiran harga maksimal 70 persen itu nanti bisa diuangkan di perbankan. Sementara ini baru di BRI, kalau ini cair berarti prosesnya satu sesi sudah selesai,”katanya.

Baca juga: Plafon Masjid Annur Komplek Perkantoran Pemkab OI Ambruk

Ia menyampaikan, tinggal nanti dari pemilik barang misalnya mau dijual lagi bisa diambil barangnya dengan nominasi yang ada di bank, tetapi kalau barang tidak ditebus barang itu sudah disiapkan pembelian dari asosiasi pedagang rokok se-Jawa.

“Jadi tidak ada problem, misalnya petani tidak bisa menebus ini nanti tidak masalah, nanti akan dibeli pedagang,”katanya.

Menurut dia, atas namanya itu perorangan setiap petani tembakau itu bisa menerima isi gudang dalam bentuk uang nanti sampai kuota Rp500 juta.

Ia menyampaikan, dalam pembentukan resi gudang tembakau ini melibatkan antara lain Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kemudian ada perbankan sebagai pembiayaan kemudian ada lagi asuransi.(net)