Mukomuko, KRSUMSEL.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berharap rumah sakit pratama bisa beroperasi di daerah itu pada Januari 2025 karena saat ini rumah sakit tersebut sudah lengkap, baik kelembagaan maupun sumber daya manusia.
Sekretaris Dinkes Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Selasa (24/12) mengatakan, terkait kelengkapan rumah sakit pratama di wilayah Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, sudah cukup dan sudah mulai berjalan walaupun anggaran masih nyantol ke Dinkes.
“Harapan kami tahun depan, tepatnya di bulan depan atau bulan Januari 2025, mereka benar-benar sudah bisa beroperasi, sudah dilengkapi perizinan dan sebagainya, kemudian pelayanan bulan Februari,”katanya.
Baca juga: Komisi III DPR RI Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi PPDS
Ia mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) sudah mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) UPTD rumah sakit dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur rumah sakit beserta kepala tata usaha dan tiga kepala seksi sesuai tipe rumah sakit.
Terkait hal itu katanya, sudah diatur kewenangan terkait dengan UPTD, salah satu otonomi masalah tata kelola kepegawaian, tata kelola keuangan, dan tata kelola badan usaha milik daerah.
Untuk proses kepengurusan izin operasional selanjutnya kata dia, karena sudah didelegasikan melalui perbup, otomatis seluruh proses rumah sakit diserahkan ke plt direktur.
Terkait dengan perizinan operasional dan sebagainya sudah menjadi kewenangan direktur lanjutnya, tetapi tidak tertutup kemungkinan berkoordinasi dengan Dinkes karena sebagai induk UPTD.
Mengenai izin operasional rumah sakit tersebut menurutnya, pihak rumah sakit pratama harus melengkapi administrasi, mengisi formulir yang diminta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mukomuko.
“Kalau sudah dilengkapi semua, mereka paling perlu pembayaran jasa pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan tenaga non-kesehatan dari Dinkes terkait dengan persyaratan yang mereka lampirkan,”ujarnya.(net)