Jakarta, KRSUMSEL.com – Seorang pria berinisial AR yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan gim di Kabupaten Bekasi Jawa Barat melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya ke Polda Metro Jaya.
“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 22 Desember 2024 pukul 22.00 WIB dan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Senin tanggal 23 Desember 2024 pukul 12.46 WIB,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (24/12).
Ade Ary menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat korban AR dipanggil atasannya berinisial MR ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi kinerja admin di sebuah perusahaan yang beralamat di Ruko Asera 1w Nomor 20 Pusaka Rakyat Tarumajaya Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Apel Pemeriksaan Senpi dan Amunisi Personel Polres OKU Timur
“Saat di kantor dan bertemu atasannya berinisial MR, tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah korban. Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya,”katanya.
Ade Ary menjelaskan, setelah dijawab dan mengakui atas kesalahannya, para pelaku membawa korban ke belakang ruangan dan kamar mandi.
“Di sana korban dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu dan wajah,”katanya.
Tidak puas melakukan pemukulan, para pelaku memukul bagian perut dan menceburkan kepala korban ke dalam bak mandi. “Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak,”katanya.
Ade Ary menambahkan, korban melaporkan tiga orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan yakni berinisial B, MA dan MR. Kepolisian telah memeriksa tiga saksi. “Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi,”katanya.(net)