BNNP Sumsel Ringkus 18 Tersangka dan Sita 30 Kilogram Sabu di Tahun 2024

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan mengamankan 18 orang tersangka.

Hal ini diungkap oleh Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo saat pers rilis akhir tahun yang digelar di kantornya, Selasa (24/12) siang.

“Berdasarkan data dihimpun sampai Desember 2024, sebanyak 17 kasus atau LKN berhasil diungkap BNN Provinsi Sumsel dengan jumlah tersangka 18 orang,” kata dia saat menyampaikan pers rilis.

Tri Julianto menyebutkan, dari para tersangka yang diamankan itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, ganja sintetis dan pil ekstasi.

Baca juga: Nitha Queen Pernah Punya Prestasi di Sekolah

“Barang bukti yang kita sita meliputi, 29,918,46 gram, ganja sintetis 25 gram, ganja kering 49,572,38 gram dan pil ekstasi sebanyak 14 butir,” kata dia.

Tri Julianto mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkotika ini, pihaknya selalu melibatkan instansi penegakan hukum dan instansi terkait lainnya. Baik dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai dan lainnya.

“Pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Tetapi mencegah potensi kerugian ekonomi yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba,” jelas dia.

“Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sedikitnya 80 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. Jumlah itu sangat signifikan dan menunjukan betapa pentingnya upaya pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tutup dia.