Kapolrestabes Palembang : Senpi dan Peluru Tanggung Jawab Anggota

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Polrestabes Palembang menggelar kegiatan pengawasan senjata api organik personilnya yang merupakan bagian dari kelengkapan tugas seorang Kepolisian, Senin (23/12/2024) pagi di halaman Mapolrestabes Palembang.

Personil yang diperiksa atau di cek kelengkapan administrasi baik kartu senjata api maupun fisiknya, dilingkungan Polrestabes Palembang hingga pada personil Polsek Jajaran Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani mengatakan, anggota Polrestabes Palembang ada 1.836 personil namun yang menggunakan senjata api kurang lebih 463 orang.

Baca juga: 13.258 Kendaraan Melintasi Tol Baleno Selama Libur Natal dan Tahun Baru

“Ini kita melakukan pengawasan dan pengecekan sejauh mana kelengkapan – kelengkapan baik administrasi, kartu senjata api, maupun fisiknya, juga berapa peluru yang telah diserahkan pada saat melakukan pinjam pakai senjata, sejauh mana keberadaannya ada tidaknya, yang nantinya menjadi suatu pertanggung jawaban dari anggota kita,” kata Kombes Pol Harryo diwawancarai usai mengecek langsung kegiatan, Senin (23/12/204).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono juga memaparkan tentang penggunaan senpi adalah tindakan yang terakhir.

“Digunakan saat melakukan tindakan yang terakhir terhadap kegiatan kepolisian yang bisa mengganggu atau mengancam jiwa personil tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, sehingga dengan menjalani SOP yang ada personil tidak dipersalahkan dalam penggunaan senpi. “Hingga kepercayaan atas penggunaan senpi dapat terukur dengan baik,” pungkasnya.(Kiki)