Indralaya, KRsumsel.com – Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan penjaga kebun kelapa sawit di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Pelaku diketahui bernama Rahmat Fauzan (35 tahun) membacok korban bernama Alimin (53 tahun) di sebuah pondok dekat kebun pada Jumat (20/12/2024) petang sekira pukul 16.00.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, pelaku menghabisi korban karena emosi.
Berawal saat korban terlibat perbincangan dengan pemilik kebun bernama Andi, membahas perihal upah menjaga alat berat di perkebunan tersebut.
“Awalnya ada tawar-menawar upah. Korban minta Rp 200 ribu upah jaga per malam, tapi pemilik kebun menyanggupi Rp 100 ribu untuk menjaga alat berat tersebut,” jelas Ilham wartawan, Senin (23/12).
Baca juga: Seluruh Senjata Personel Polres Lombok Timur Diperiksa
Sampai akhirnya korban meminta agar mendapat upah jaga Rp 150 ribu per malam, pelaku yang ada di TKP lalu menyela pembicaraan antara korban dan pemilik kebun sawit.
“Pelaku bilang kepada korban, ‘sudah, terima saja upah itu (yang ditawarkan pemilik kebun)’. Korban menyuruh pelaku diam,” ujar Ilham Ilham.
Sebelumnya menurut keterangan saksi mata di TKP, pelaku sempat diam namun kembali menyela pembicaraan, saat itulah, menurut Ilham, korban menendang kepala pelaku hingga tersulut emosi.
“Menurut pelaku, korban ini ngomongnya ngegas dan menendang kepala pelaku. Jadi emosi si pelaku ini dan membacok korban,” terang Ilham.
Beberapa jam setelah peristiwa tersebut, polisi mengamankan pelaku, saksi-saksi di TKP juga telah diperiksa polisi, termasuk Andi pemilik perkebunan sawit yang menyaksikan langsung pembunuhan itu.
“Saksi atas nama Andi sudah diperiksa. Saksi-saksi lain juga sudah,” terang Kasat.(rul)