Tempat Hiburan Malam di Bogor Dirazia BNN

oleh

Bogor, KRSUMSEL.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat bersama BNN Kabupaten Bogor melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi peredaran narkotika menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025

Kepala BNN Kabupaten Bogor Kombes Pol. Anggun Cahyono mengatakan, pelaksanaan razia pada Kamis (19/12) malam hingga Jumat (20/12) dini hari ini. Operasi ini dilaksanakan BNN bersama Polres Bogor, Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1.

“Ada sekitar enam titik lokasi yang dirazia dengan total 88 orang yang kami cek urine dan cairan vape (rokok elektrik)-nya. Alhamdulillah semua hasilnya negatif,”ujar Kombes Pol. Anggun di Kota Bogor, Jumat (20/12).

Baca juga: Pisah Sambut Komandan Koramil 403-14 Semendawai Suku III

Kombes Pol. Anggun menjelaskan, razia ini dalam rangka momentum pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sehingga pelaksanaannya secara kontinu.

“Tidak hanya hari ini, insyaallah pekan depan sampai pelaksanaan liburan Nataru berakhir. Sasarannya pada malam hari ini tempat hiburan, tempat pijat juga,”jelasnya.

Tidak hanya pengunjung kata Kombes Pol. Anggun, di beberapa THM tes urine juga terhadap pegawai. Disebutkan pula, tempat hiburan malam yang dirazia yakni tiga titik di Kota Bogor dan tiga titik di Kabupaten Bogor.

“Pada hari Sabtu kami berencana bersama dishub juga akan melakukan razia di rest area sebelum Ciawi,”ucapnya.

Pada kesempatan itu, dia mengimbau masyarakat yang berlibur pada masa Nataru melakukan kegiatan yang positif.

“Diimbau kepada masyarakat silakan untuk liburan Nataru secara positif, tanpa menggunakan Narkoba,”kata dia.(net)