Indralaya, KRSUMSEL.com – Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kadisdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, dari Ombudsman RI di Harper Hotel Palembang, Senin, 16 Desember 2024.
Adapun penghargaan yang diberikan Ombudsman RI kepada Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, lantaran berhasil memberikan pelayanan terbaik.
Dimana, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan nilai 95,09 dengan kategori zona hijau dan kualitas tertinggi, berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI.l
Baca juga: Mudik Gratis Pemprov Sumut Berangkat 21 Desember 2024
Usai menerima penghargaan, Sayadi mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah berperan dalam hal ini.
“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya tim Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir yang telah bekerjasama dalam hal ini,” ucap Sayadi.
Dimana, tim Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Jadi penghargaan yang diterima ini, semata-mata untuk tim yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Sayadi menambahkan, dengan penghargaan ini sekiranya dapat memberikan motivasi kepada tim Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan lengah, penghargaan ini harus menjadi penyemangat kita semua,” ajaknya.
Sebagai informasi, Ombudsman RI telah melakukan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024.
Adapun yang menjadi penilaian, yaitu, menilai, mengobservasi serta menguji.
Komponen yang dinilai yakni, kompetensi penyelenggaraan, komponen standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana prasarana dan juga persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang sudah diberikan.(rul)