Pemprov Lampung Usulkan 33 Ribu Hektare Cetak Sawah Baru 

oleh

Bandarlampung, KRSUMSEL.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan untuk melakukan cetak sawah baru seluas 33 ribu hektare dalam mendukung terciptanya swasembada pangan di daerah itu.

“Kalau untuk pertanian ini ada 28 ribu hektare lahan yang dilakukan optimalisasi lahan rawa, dan ini sudah dilakukan selama 2024. Ini akan berlanjut kembali di 2025,”ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto di Bandarlampung, Selasa (10/12).

Ia mengatakan, untuk mendukung cetak sawah baru di Provinsi Lampung telah diusulkan lahan seluas 33 ribu hektare, dan saat ini masih dalam proses identifikasi.

“Sebagian besar masih dalam proses identifikasi lahan, akan tetapi yang sudah mendekati selesai itu ada seluas 8.000 hektare,”katanya.

Dia menjelaskan, proses identifikasi secara spesifik harus dilakukan karena memang kegiatan cetak sawah baru memiliki syarat utama, yakni lahan harus bebas dari sengketa hukum dan tidak digunakan untuk kegiatan apapun.

Baca juga: Chessamora Kembali Bakal Hadir di Kenzo Live Rajawali Palembang 

“Karena memang cetak sawah ini syaratnya harus ‘clear’ dan ‘clean’ artinya sawah atau lahan itu harus lahan yang tidak bersengketa, sementara di Lampung contohnya seperti di Tulang Bawang banyak lahan adat yang memang masih ada persengketaan. Jadi masih di cari lahan yang ‘clear’ dan betul-betul tidak dalam sengketa untuk cetak sawah baru,”ucap dia.

Menurut dia, bila lahan bersih dari sengketa, maka hasil cetak sawah nanti dapat terus berkelanjutan serta tidak berubah fungsi dan bisa mengatasi besarnya luasan lahan yang beralih fungsi.

“Sebab alih fungsi lahan, merupakan permasalahan utama di pertanian yang mengakibatkan luas baku sawah berkurang. Sehingga cetak sawah baru ini jadi salah satu cara mencegah alih fungsi lahan pertanian untuk permukiman ataupun untuk hal lainnya,”tambahnya.

Ia mengatakan, usulan cetak sawah baru seluas 33 ribu hektare tersebut untuk sementara ini terdapat di enam kabupaten di Provinsi Lampung.

“Usulan lahan seluas 33 ribu hektare tersebut sementara ada di enam kabupaten, yaitu di Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji dan Lampung Selatan,”ucap dia.

Dia menjelaskan, dari usulan lahan di enam daerah tersebut pun akan ada kemungkinan untuk pembaharuan luas lahan serta lokasinya.

“Karena masih proses identifikasi lahan, dan belum final. Maka nanti pasti akan ada perubahan dan pasti akan ada perubahan kabupatennya juga dan ini tentu akan mendukung swasembada pangan yang di daerah,”ujar dia lagi.(net)