Satpol PP Diminta Tertibkan Warung Tongkrongan Pelajar Rejang Lebong

oleh

Rejang Lebong, KRSUMSEL.com – Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu meminta petugas Satpol PP di daerah itu menertibkan warung tongkrongan pelajar yang dijadikan tempat berkumpul saat jam belajar aktif guna menciptakan suasana kondusif, termasuk mencegah perundungan.

“Kami meminta agar petugas Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong melakukan razia ke warung-warung atau lokasi yang disinyalir menjadi tempat tongkrongan para siswa pada saat jam sekolah aktif,”kata Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah di Rejang Lebong, Senin (9/12).

Dia menjelaskan, banyaknya siswa yang membolos saat jam belajar aktif dan berkumpul di warung-warung atau tempat lainnya yang menjadi markas mereka harus ditindak, karena perbuatan ini dapat merugikan prestasi mereka di sekolah.

Selain itu, banyaknya siswa yang berkumpul ini kata dia, juga dapat memicu aksi perkelahian antar pelajar atau tawuran dengan kelompok pelajar lainnya.

Baca juga: Tahanan Meninggal Dunia dalam Lapas Kelas II B Sekayu

Sejauh ini, berdasarkan pengamatan di lapangan dan laporan warga kepada pihaknya, banyak siswa yang keluar pada jam sekolah dan nongkrong di warung-warung atau tempat lainnya, yang telah menyebabkan beberapa kasus perkelahian antarpelajar serta hal-hal negatif lainnya.

“Bahkan, baru-baru ini terdapat kasus perundungan pelajar di salah satu SMA negeri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, yang viral di media sosial. Masa depan mereka masih panjang, jangan sampai karena salah pergaulan akhirnya berujung pada persoalan hukum,”katanya.

Menurut dia, selain meminta pihak Satpol PP Pemkab Rejang Lebong menertibkan tongkrongan pelajar saat jam sekolah aktif, juga meminta pihak sekolah memperketat pengawasan terhadap siswanya pada jam sekolah dan tidak memberikan izin untuk keluar tanpa alasan yang tepat.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rifai mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penertiban terhadap warung-warung yang dijadikan tempat nongkrong pelajar saat jam sekolah aktif di beberapa lokasi di wilayah itu.

“Sudah sering kami tertibkan dan bubarkan, namun tidak berapa lama mereka kembali lagi ke warung-warung itu atau pindah ke lokasi lainnya,”kata Akhmad Rifai.

Pada kegiatan razia pelajar ini katanya, tidak bisa hanya mengandalkan Satpol PP, tetapi pihak terkait lainnya seperti kepolisian, pemerintah desa atau kelurahan, serta pihak sekolah, agar penertiban ini bisa berjalan dengan baik.(net)