3 Pria di Palembang Tertipu Lowongan Kerja, Segini Kerugiannya

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Aksi pelaku penipuan bermoduskan bisa meloloskan seseorang masuk bekerja kembali terjadi. Kali ini dialami oleh Muhamad Abubakar Ramadon (27), bersama 3 temannya. Tidak terima sudah ditipu dan sejumlah uangnya Raib membuat ia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, sabtu (7/12/2024).

Kepada petugas kepolisian Abubakar yang tercatat sebagai warga Jalan Kemas Ridho Lorong Sepupu Kecamatan Kertapati, Palembang ini yang juga mewakili tempatnya yakni, Sangkut, Rio dan Kevin melapor menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/11/2024), sekitar pukul 14.30.

“Awalnya saat saksi Fatra bertemu dengan terlapor yakni Heru, lalu terlapor ini menawarkan kepada Fatra pekerjaan,” ungkap sambil mengatakan bertemu di Jalan Kemas Ridho Lorong Sepupu.

Lanjutnya, karena saksi Fatra ada pekerjaan, saat itu terlapor meminta carikan siapa yang mau bekerja.

“Akhirinya saya dan teman saya berjumlah 4 orang bersama Fatra menemui terlapor,” ungkapnya.

Setelah bertemu, sambung Abubakar, untuk memuluskan agar dirinya dan 3 orang teman diterima bekerja, saat itu terlapor ini meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 juta.

” Kami ini dijanjikan berkerja pak di sebuah PT. Lalu terlapor ini meminta uang Rp 5 juta setiap orang. Karena tidak sanggup kami berempat berhentikan uang dengan total Rp 12 juta. Ada yang memberikan uang 3 juta, ada yang 4 juta dan ada yang 2,5 juta. Total 12 juta ,” bebernya.

Baca juga: Sempat Hilang, Seorang Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal 

Setelah uang diberikan dan waktu yang dijanjikan untuk berkerja sudah dimulai, ternyata ke 4 orang ini pun tidak di panggil-panggil.

” kami pun baru sadar pak. Saat itu kami langsung mendatangi rumah dan menelepon terlapor. Ternyata ketika didatangi kerumah terlapor tidak ada dirumah kata orang tuanya. Ketika kami telepom hp nya sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Abubakar dan tiga orang teman berharap atas laporannya, laporannya ini segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes, Palembang.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry membenarkan adanya laporan korban yang melapor tindak pidana penipuan dan penggelapan.

” laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Polrestabes Palembang, ” tutupnya.