Pembunuh Wanita di Pinggir Sungai Cisadane Diringkus 

oleh

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP.

“Dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati,”ucap Zain.(net)