KRSumsel.com, Palembang – Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan II lakukan kegiatan Reses ketempat hiburan theVenus Golden Hall Palembang yang didampingi, Camat Kemuning bersama Lurah se-Kecamatan Kemuning untuk memastikan Kelayakan tempat hiburan ini dalam mendongkrak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang.
Hal ini disampaikan Sutami Ismail S,Ag saat dikonfirmasi kehadiran dari Anggota DPRD Kota Palembang ditempat hiburan.
“Kehadiran kami kesini untuk memastikan sumbangsi mereka terkait warga sekitar, itu yang pertama dan dengan pihak kelurahan dimana mereka berdomisili, kemudian memastikan pajaknya, yaitu pajak daerah, pajak hiburan, pajak hotelnya. Alhamdulillah syukur ada beberapa izin yang belum tapi masih dalam proses dan kami berterima kasih juga mereka telah aktif membayar pajak” ujarnya Selasa (03/12/24).
Dikatakannya, mereka juga cukup perhatikan dengan masyarakat sekitar telah mereka lakukan semua dengan setiap tahun mereka telah menyumbangkan hewan kurban untuk warga sekitar di wilayah theVenus ini.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Penyeberangan Bakauheni
“Kami juga menyarankan untuk mereka setelah membuka tempat ini, harus profesional, terutama terhadap izin alkoholnya dan sekala macamnya, itulah yang menjadi penekanan kami, itulah yang menjadi tujuan kami untuk memastikan aktifitas mereka ini dan sumbangsi mereka terhadap PAD kita, karena ada beberapa pajak dilengkapi dan juga izin-izinnya” tegasnya.
Sementara ditempat yang sama Andi Wong selaku Manager memberikan tanggapan dengan kunjungan Anggota DPRD Kota Palembang mengatakan “Dengan kunjungan Anggota Dewan Kota Palembang ke theVenus ini, kami mengucapkan berterima kasih atas perhatian buat venus khusus ketempat hiburan malam” ujarnya.
Dikatakannya, mikhol yang ada disini sesuai dengan izin yang kami punya, begitupun untuk kadar sesuai dengan izin yang semuanya lengkap namun ada yang masih tahap proses karena perlu waktu dalam prosesnya.
“Sementara untuk pajak sendiri dari awalnya theVenus cukup aktif sampai saat ini” pungkasnya. (edi)