Ular Piton Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Pejabat Pemdes Aceh Barat 

oleh

Meulaboh, KRSUMSEL.com – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat berhasil menangkap satu ekor ular piton sepanjang tiga meter setelah sebelumnya dilaporkan memasuki rumah seorang pejabat pemerintah di Desa Suak Sigadeng Kecamatan Johan Pahlawan kabupaten setempat.

“Saat ini ular piton tersebut sudah kami lepas-liarkan kembali di kawasan hutan, yang sesuai dengan habitatnya,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Barat, Said Wahyu kepada wartawan di Meulaboh, Rabu (20/11).

Baca juga: Reses I DPRD OKI,  Feri Indratno Turun ke Daerah Pemilihan II

Said Wahyu menyebutkan, awalnya petugas mendapatkan laporan seekor ular piton telah memasuki rumah Mirsal, seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Pihaknya kemudian mengerahkan petugas ke lokasi yang dilaporkan, dan kemudian berusaha melakukan penangkapan terhadap reptil tersebut.

Tanpa butuh waktu yang lama, petugas kemudian berhasil menangkap reptil yang tergolong bahaya tersebut dan kemudian dibawa ke Kantor BPBD Aceh Barat.

Said Wahyu mengatakan, pihaknya telah melepas-liarkan kembali reptil ini ke habitatnya, dengan harapan dapat hidup di habitatnya dan tidak lagi masuk ke rumah warga karena sangat berbahaya.

“Ular ini sudah dilepas di lokasi yang jauh dari pemukiman masyarakat,”demikian Said Wahyu mengatakan.(Net)