Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3APPKB Ogan Ilir Lakukan Hal Ini

oleh

Indralaya, KRSUMSEL.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupatem Ogan ilir Hj Husnidayati S.sos. MSi beserta Jajaran Menggelar Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak melalui Pembinaan DRPPA tingkat Kabupaten Oi Tahun 2024 di Hotel Emilia Palembang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat se Kabupaten Oi, Kepala Balai Penyuluhan KB se kabupaten Oi, Kepala Desa/Lurah, Desa Perempuan yang sudah terbentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dari 21 desa/kelurahan, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 42 0rg dr 21 Desa/kelurahan, beserta staf Dinas P3APPKB.

Selain itu kegiatan jiga dihadiri Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Hj.Fitriana Sudiono.S.Sos.M.Si, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Hj dr Siska Susanti. M.Kes, dan Kepala Bappeda Hj.Yusriani Emiliya, Koordinator TPP P3MD Kabupaten Ogan Ilir Friscilia Dwi Kartika ,S.Si.

Dalam sambutannya Kepala Dinas P3APPKB yang juga pelaksana kegiatan mengatakan Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan, secara terpadu dan berkesinambungan.

Baca juga: Sekda Kalsel Ditunjuk jadi Plh Gubernur 

“Kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak, Relawan Sapa merupakan garda terdepan dalam menghadapi isu ini. Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, telah berkomitmen untuk menjadi agen perubahan di masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kita dapat bersama-sama mengembangkan kapasitas dan keterampilan dalam menangani kasus kekerasan” ujar Husnidayati.

Sementara Sekda Oi H Muhsin Abdullah dalam sambutannya yang disampaikan oleh staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr Hj Siska Susanti. M.Kes. mengatakan Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua.

Berdasarkan data yang ada, masih banyak perempuan dan anak yang menjadi korban, kekerasan di lingkungan kita, Tahun 2023 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 75 kasus, yang terdiri dari 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 28 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Tahun 2024 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai bulan Oktober berjumlah 51 Kasus, yang terdiri dari 18 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan 33 kasus kekerasan terhadap anak.