Adapun Ikrar tiga Pilar tersebut meliputi, Siap Bekerja sama, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam rangka mewujudkan harkamtibmas yang kondusif. Bersama-sama menjunjung tinggi netralitas dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah.
Bersama-sama dalam menanggulangi, setiap permasalah yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banyuasin tahun 2024. Bersama-sama mencegah berita hoax dan ujaran kebencian selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banyuasin tahun 2024.
Bersama-sama mensukseskan Pilkada Kabupaten Banyuasin tahun 2024 yang berintegritas, aman, sejuk dan damai. (Yan)