Sarang Narkoba di Kawasan 5 Ulu Palembang Digerebek Polisi, Begini Kronologisnya

oleh
Oplus_131072

PALEMBANG, KRsumsel.com — Disinyalir dijadikan tempat peredaran narkoba dan sarang narkoba, Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, digerbek tim gabungan direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes, Palembang, Sabtu (9/11/2024).

Dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu, pelaku kurir-kurir yang sedang menjajah narkoba jenis sabu di kawasan tersebut koncar-kancir berhamburan kabur.

Ada yang nekat nyebur ke sungai ada juga yang berlari membuang barang buktinya. Namun karena kesigapan petugas setidaknya ada 8 orang diduga kurir narkoba jenis sabu diamankan petugas gabungan ini, dengan barang bukti 2 paket sabu sebanyak 1, 85 gram dan 8 butir ekstasi warna kuning.

Ketika ditemui TKP, Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes, Palembang Kompol Faizal Manalu mengatakan benar hari ini tim gabungan Direktorat narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes melakukan penggerbekan di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

“Lokasi ini dimana sudah menjadi target kita, lantaran dari informasi dan penyelidikan yang kita, kawasan ini merupakan kawasan Peredaran Narkoba dan diduga sarang narkoba,” ungkapnya, sambil mengatakan hal ini kita lakukan atas perintah bapak presiden, 100 hari kinerja bapak presiden.

Baca juga: BKK: Periksa Kesehatan Gratis Bagi Lansia Ultah

Oleh itulah, sambung Harissandi, bergerak cepat tim gabungan langsung melakukan penggerbekan di kawasan ini.

” Alhamdulillah ada 8 tersangka diduga kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi diamankan tim gabungan dengan barang bukti 1,85 gram sabu dan 8 butir ekstasi,” katanya.

Saat dilakukan penggerbekan, sambung Harissandi, tim gabungan sebelumnya sudah melakukan petaan.

” jadi saat dilakukan penggerbekan kita lakukan dari jalur sungai dan jalan darat.” katanya sambil penggerbekan ini juga atas perintah Kapolda Sumsel, Dir Narkoba Polda Sumsel dan Kapolrestes Palembang.

Untuk barang bukti dan diduga 8 tersangka yang berhasil diamankan, lebih jauh Harissandi mengatakan akan kita proses secara hukum.

” ya akan kita proses secara hukum, 8 tersangka juga akan kita langsung tes urine, ” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait adakah bandar besar di kawasan tersebut, jawab Harissandi, masih akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan,,” akan kita langsung mengembangkan,” tutupnya.(Kiki)