KRSUMSEL.COM, Muba – Sumur minyak ilegal di wilayah perkebunan Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meledak, Senin (4/11) sekitar pukul 19:30 WIB.
Meski belum diketahui penyebab kebakaran sumur ilegal itu. Namun, informasi diperoleh menyebutkan, adanya beberapa korban yang mengalami luka bakar disana.
Baca juga: Kakek Tuna Netra Divonis 1 Bulan, Kuasa Hukum Rusdi Ajukan Banding
“Ya, kebakaran sumur ini sekitar pukul 19:00 WIB. Kurang tahu kalau penyebab terbakar. Kabarnya ada 2 orang korban yang mengalami luka bakar disini, ” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada kantor berita KRSumsel, Senin (4/11) malam.
Lanjutnya, sumur yang terbakar itu merupakan sumur minyak ilegal yang baru.
“Itu sumur baru, pemiliknya diduga berinisial A dan J, ” tutupnya.
Terpisah, Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata melalui Kanit Reskrim Iptu Dohan Yolanda Prima mengatakan tengah berada di lokasi.
“Kita masih cek TKP, ” ujarnya singkat.(REDAKSI/AS)