Polres OI Tetapkan Satu Tersangka Pembunuh Yongki

oleh

Indralaya, KRSUMSEL.COM – Polres Ogan ilir mengonfirmasi perkara pembunuhan Yongki ariyansyah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidik Sumsel di Indralaya Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dan telah masuk tahap penyidikan.

“Sudah ada ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Senin (28/10),

menurut Bagus, tersangka berinisial R itu masih dibantarkan di rumah sakit karena sedang masa pemulihan akibat luka tembak dan tusuk.

“Baru satu tersangka yang ditetapkan. Kami masih melakukan pengembangan,” ujar Bagus.

Polisi menegaskan akan mengungkap seterang-terangnya kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (19/10/2024) lalu, Polres Ogan Ilir sejauh ini telah memeriksa tujuh orang saksi yang diduga kuat mengetahui kronologi pembunuhan.

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Harapan Pj Bupati Muba

“Saksi-saksi sudah diperiksa intensif dan masih akan terus diminta keterangan untuk membuat terang kasus ini,” jelas Bagus.

Petunjuk lainnya yang dihimpun polisi yakni senjata api rakitan (senpira) milik korban yang ditemukan di TKP pembunuhan, senpira jenis Revolver tersebut ditemukan beserta tiga butir amunisi dan selongsong peluru.

“Sekarang senpinya sudah diamankan Satreskrim,” kata Bagus.

Adapun selongsong peluru tersebut ditembakkan korban ke tersangka yang menganiayanya hingga tewas, tersangka disebut saksi mata sebagai orang pertama yang menemui korban hingga melakukan penganiayaan berat.

“Secepatnya akan kami ungkap perkara ini dengan seterang-terangnya. Dijamin tidak ada yang ditutupi,” tegas Kapolres Oi.(mal)