Puluhan Wartawan Online Sambangi KPU Prabumulih, Ini Permasalahannya

oleh

PRABUMULIH, KRSUMSEL.COM – Merasa dirugikan Puluhan wartawan media siber atau media online mendatangi kantor KPUD Kota Prabumulih mempertanyakan soal pembayaran jasa publikasi media online yang dianggap terlalu kecil apalagi menggunakan sistem ekatalog.

Bukan karena ekatalog nya tetapi karena nilai pembayaran yang dianggap sangat timpang dengan nilai harga advertorial yang diterima oleh media cetak.

Bagaimana tidak, dengan pagu anggaran 3,7 miliar yang termasuk di dalamnya biaya publikasi, media online hanya dibayar 450.000 (empat ratus lima puluh ribu) per sekali kegiatan/tayang, belum dipotong PPH/PPN.

Sedangkan untuk media cetak sebesar 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per sekali kegiatan/tayang.

Hal inilah yang membuat puluhan wartawan media online menjadi geram, dan ingin mengklarifikasi berapakah besaran anggaran untuk media online tersebut. Sabtu 26/10/2024.

Ronald Artas, Sekjend PWI Kota Prabumulih saat diwawancarai media ini mengatakan kenapa tidak disamakan dengan adv dari Pemkot atau DPRD sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah.

“Ini merugikan kami semua selaku wartawan media online. Kesenjangannya terlalu jauh, media cetak dibayar 3.5 juta sedangkan kami hanya 450 ribu rupiah,” terang Ronald.

Ronald juga menambahkan jika tidak ada revisi dari KPUD maka dia mengajak kawan-kawan media online untuk menolak pembayaran tersebut. “Kita batalkan saja kalau begitu” tegasnya.

Baca juga: Gunung Semeru Beberapa Kali Erupsi dengan Letusan Hingga 600 Meter

Sementara itu Epan Saputra atau Epan Ce menambahkan, agar pihak. KPUD dapat mempertimbangkan kembali soal nilai yang dibayarkan ke media online ini.

“Tolonglah dipertimbangkan kembali, karena ini penagihannya melalui ekatalog tidak sesuai dengan harga biasanya, tolong diversifikasi ulang lagi,” tambahnya.

Sebelumnya dalam forum kecil di kafe Bang Ali pagi tadi, beberapa kawan jurnalis juga sudah membahas hal itu dan mereka kompak menolak nilai pembayaran sebesar 450.000 tersebut.

Salah satu Jurnalis senior kota ini, Junifer Manurung menyayangkan keputusan KPU yang tidak mempertanyakan dulu kepada awak media melalui organisasi yang ada soal nilai yang akan dibayarkan itu.

“Kita bandingkan dengan pemkot saja, dengan nilai anggaran 1,9 miliar dapat menampung puluhan wartawan dengan nilai pembayaran sebesar 3,5 juta. Itu pun bisa dapat 5-10 kali adv. Untuk itu kami juga perlu keterbukaan dari KPU berapa anggaran yang disediakan untuk para wartawan baik cetak, radio, Tv maupun online,” tandasnya.

Saat dihubungi oleh salah satu rekan media, Ketua KPU kota Prabumulih Martha Dinata mengatakan akan membahas hal ini dengan tim nya dan akan memberikan informasi kepada semua awak media keputusannya.(Roni)