OKI, KRSUMSEL.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI 2024-2029 telah disahkan secara tata tertib yang ada di DPRD OKI.
Meskipun telah kuorum sesuai anggota yang hadir, AKD yang terbentuk tidak ada keterwakilan dari PDIP dan PKB.
Sehingga hal tersebut menimbulkan mosi tidak percaya.
Wakil Ketua II DPRD OKI, Nanda SH mengungkapkan, mengapa AKD ini ditetapkan tanpa keterwakilan Fraksi PKB dan PDIP, karena mereka walk out.
Fraksi PDIP dan PKB tidak terlibat di AKD karena mereka menginginkan anggota mereka itu menumpuk di salah satu komisi. Tetapi hal tersebut melanggar tatib sehingga dikhawatirkan tidak adanya perimbangan di setiap komisi.
Selain itu juga, jika ditetapkan sesuai kehendak PKB dan PDIP maka bertentangan dengan tata tertib DPRD OKI.
“Makanya penetapan kemarin Jumat (25/10) tidak ada dari fraksi PKB dan PDIP karena sampai hari (Jumat, red) penetapan mereka tidak menyampaikan susunan fraksi mereka di AKD DPRD OKI,”terangnya Sabtu (26/10).
Sehubungan dengan mosi tidak percaya dari Anggota DPRD, kepada ketua DPRD OKI, pimpinan melanjutkan ke Badan Kehormatan, yang mana mosi tak percaya ini akan diverifikasi dan diklasifikasi berdasarkan bukti dan saksi sesuai dengan tatib dan aturan yang ada.
“Jadi kami menunggu tindak lanjutnya seperti apa kami akan menunggu hasil kerja dari BK,” lanjutnya.
Masih kata dia, mosi tidak percaya seperti yang disampaikan saat paripurna melalui fraksi-fraksi yang ada disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional mewakili enam Fraksi yakni PAN, Gerindra, Demokrat, NasDem Sejahtera karena bergabung dengan PKS, Hanura dan Golkar.
Disampaikan PAN alasan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD bahwa pihaknya sudah melakukan tata tertib. Yg salah satunya berkomunikasi dengan partai atau fraksi diluar enam Fraksi sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil susunan AKD dua fraksi yakni PKB dan PDIP.
“Sayangnya sampai sekarang kami belum mendapatkan nama-namanya meski undangan rapat sudah disampaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Budiman menambahkan, adanya dinamika di DPRD OKI sejak awal pembentukan AKD. Dimana AKD itu dilakukan pembentukan pada 21 Oktober lalu berdasarkan penjadwalan yang diputuskan oleh seluruh ketua fraksi yang ada di DPRD ini ada delapan fraksi
dan semuanya melakukan rapat, namun tidak ada mufakat.
Tapi pada hari itu (jumat, red) Fraksi PKB dan PDIP secara jelas mangkir dari ketetapan tatib yang ada karena mereka mengutus baik PDIP maupun PKB semua fraksinya berada di satu komisi.