Bawaslu Pontianak Turun ke Perusahaan Percetakan, Cek Produksi Logistik

oleh

Pontianak, KRSUMSEL.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak Kalimantan Barat turun langsung melakukan pengawasan ke sejumlah tempat atau perusahaan percetakan pengadaan dari logistik Pilkada 2024 untuk memastikan semua sesuai atau tepat.

“Kami melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang melaksanakan proses percetakan terhadap sejumlah logistik pemilihan,”ujar Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Pontianak Isfiansyah di Pontianak, Kamis (24/10).

Ia menjelaskan, semua proses perencanaan, pengadaan dan distribusi perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya diawasi untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Dalam pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kota Pontianak membagi tim untuk melakukan pengawasan di sejumlah daerah terhadap proses percetakan atau pengadaan kebutuhan logistik pemilihan.

“Kita lakukan pengawasan terhadap percetakan pengadaan Surat Suara Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) Formulir A4, Formulir Plano dan DPC. Pengawasan dilaksanakan di Jakarta dan Jawa Tengah,”kata dia.

Baca juga: Tren Investasi di Indonesia: Perhiasan & Tabungan Emas Tinggi Peminat

Dalam pelaksanaan pengawasan pengadaan logistik Pemilihan Tahun 2024, ia menjelaskan perencanaan hingga pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, semuanya dilaksanakan berdasarkan prinsip tepat, yakni tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.

Jenis dan jumlah perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Pontianak sesuai kebutuhan.

Selain itu memastikan kesesuaian jumlah perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 yang diproduksi dengan jumlah yang seharusnya diproduksi oleh perusahaan.

“Kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan data pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya yang akan digunakan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Pontianak,”kata dia.(net)