DITANGKAP! Jatanras Polda Sumsel Beri Tindakan Tegas Pelaku Begal Ini

oleh
Oplus_0

PALEMBANG, KRSUMSEL.COM — Satu pelaku begal yang meresahkan di Kota Palembang khussunya di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarami dan sekitarnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan petugas Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang serta Polsek Sukarami.

Pelaku tersebut berinisial Rohit Guntoro (21), warga Kecamatan Sako Palembang. Dirinya ditangkap tim gabungan saat berada di kediamannya, pada Senin (21/10/2024), sore.

Video yang beredar pada Selasa (22/10/2024) pagi tersebut, memperlihatkan pelaku sedang diinterogasi dalam sebuah ruangan oleh PS Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Robert P Sihombing.

Informasi yang dihimpun pelaku Rohit telah diserahkan ke unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan di ketahui LP kedua pelaku dari data yang dihimpun ada 9 laporan polisi.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan tim gabungan berhasil meringkus salah satu pelaku begal yang meresahkan di Kota Palembang.

“Benar mas, besok (Rabu) kita rilis ya,” singkat AKBP Yunar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, pada Selasa (22/10/2024) siang.

Baca juga; Masyarakat Mesuji Makmur Teriaki Muchendi Bupati OKI

Dari rekaman video tersebut, tampak wajah pelaku mirip dengan foto yang disebar oleh akun Instagram AKP Robert P Sihombing yakni @robertsihombing72

Menurut pengakuannya saat di interogasi, Rohit mengatakan dirinya beraksi melakukan aksi begal bersama dua orang temannya yakni inisial AG dan AD.

Lalu saat ditanya soal Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan untuk menakuti bahkan melukai korbannya, pelaku Rohit mengakui bahwa Sajam tersebut adalah milik AG.

“Sajam punya AG semua pak, kami beraksi terhadap korban yang di jalan Soekarno Hatta pak,” jelasnya.

Kemudian pelaku Rohit mengaku beraksi melakukan aksi begal sebanyak sembilan kali di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palembang, khususnya wilayah Kecamatan Sukarami Palembang. “Sembilan TKP itulah pak,” tutupnya.

Diketahui, bahwa pelaku AG diberikan tindakan tegas hingga meninggal dunia, karena melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang serta Reskrim Polsek Sukarami, lalu pelaku AD masih dalam pengejaran tim gabungan.