70,76 Kg Sabu Seludupan Jaringan Fredy Pratama Dibongkar Polisi

oleh

Banjarbaru, KRSUMSEL.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membongkar jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama yang menyelundupkan sebanyak 70,76 kilogram sabu ke Banjarmasin.

“Selain sabu-sabu, disita juga 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini,”kata Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Winarto saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Rabu (23/10).

Ada enam orang yang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini. Mereka mendapatkan pasokan narkoba dari Pontianak Kalimantan Barat dengan tujuan peredaran di Kalsel.

Baca juga: Supriyanto : Masyarakat Butuh Pemimpin yang Mampu Membangun OKI

Kapolda menjelaskan, pengungkapan kali ini berawal dari informasi masyarakat jika ada rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Banjarmasin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan untuk melakukan pendalaman.

Hasil pemetaan jaringan dan informasi yang masuk, ternyata komplotan kali ini terafiliasi dengan Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba yang kini masih menjadi buruan Interpol atas atensi Bareskrim Polri.

Tersangka pertama yang ditangkap berinisial MAZ pada Kamis (26/9) di Hotel Familia, Banjarmasin, dengan barang bukti 21 paket sabu-sabu seberat 9.280 gram.

Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya berinisial MMU pada Kamis (3/10) di Jalan Cengkeh Raya Komplek Ar-Rahman Kelurahan Sungai Jingah.Banjarmasin.

Dari tangan MMU ini, ditemukan dua pipet yang terbuat dari kaca dan di dalamnya masih ada sisa sabu dengan berat 0,02 gram dan satu bong (alat isap sabu) terbuat dari botol minuman lengkap dengan sedotan.

Tersangka MMU diketahui bertugas sebagai operator Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta.Surabaya dan Bali.

Dari pengakuan MMU, dia telah memerintahkan pemberangkatan satu unit mobil dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil sabu-sabu ke wilayah Kalimantan Barat.

Polisi menangkap terlebih dahulu MMA sebagai pembuat bungker di mobil untuk membawa sabu-sabu tersebut.

Setelah itu, tim pimpinan AKBP Ade melakukan pengejaran terhadap ciri-ciri mobil Mitsubishi Triton warna putih yang telah dilakukan survailance dan pembuntutan sampai ke Banjarmasin.

Pada Selasa (8/10), mobil diduga pembawa sabu-sabu dihentikan di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kota Banjarmasin, tepatnya depan Komplek Pondok Metro.