Waduhh! Pesan Mobil Angkutan, Hendra Tertipu Jutaan Rupiah

oleh

PALEMBANG, KRSUMSEL.COM — Banyak modus yang dilakukan pelaku penipuan untuk mengelabui korban. Seperti dialami oleh korban Hendra Saputra (44), lantaran sudah menjadi korban penipuan membuat ia pun melapor ke Polrestabes, Palembang, Kamis (17/10/2024), siang.

Kepada petugas Hendra yang tercatat sebagai warga Jalan Hamzah Kuncit Kecamatan Jakabaring Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya pada Selasa (15/10/2024), sekitar pukul 19.30, saat dirinya berada di rumah.

Berawal saat korban ditelepon oleh terlapor (Lidik-red) dengan nomor Handphone 083850350619 atas nama awal Sopir Gunawan, dimana menawarkan 1 unit mobil tronton untuk di sewakan sebagai angkutan lengkap dengan mengirimkan Foto, STNK mobil dan SIM.

” Terlapor ini menawarkan angkutan pak, awalnya ia mengaku atas nama Sopir Gunawan,” katanya kepada petugas kepolisian.

Baca juga: Pria Pemesan Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp132 Juta Didakwa

Kemudian korban diperintahkan bosnya yakni IW untuk memesan mobil tersebut sebagai angkutan muatan batu bara dari Tanjung Enim ke Cilegon.

” Karena percaya saat itu, dan mobil (angkutan-red) itu ada, bos saya pun menyetujuinya. Saya pun disuruh memesan mobil itu,” ungkapnya.

Setelah sepakat dengan harga sewa, lanjut korban, saat itu dirinya pun mentrafer uang Rp 5 juta ke No Rekening BRI 560901004561507.

” Namun setelah uang dikirim pak. Mobil angkutan tersebut tidak kunjung datang,” ungkapnya.

” Oleh itu saya laporkan pak. Berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan,” laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti segera,” tutupnya.