Pemerintahan di Pemprov Kalsel harus Berjalan Usai Gubernur jadi Tersangka

oleh

Namun, penyidik KPK akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) jika Sahbirin Noor tidak kooperatif memenuhi panggilan terkait kasus tersebut.

“Kami akan lakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kami panggil kembali. Tidak hadir lagi akan kami DPO,”kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa (8/10) kemarin.(net)