Bawaslu Belitung Patroli Siber Awasi Konten Kampanye Pilkada 2024

oleh

Tanjung Pandan, KRSUMSEL.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar patroli siber guna mengawasi konten kampanye Pilkada 2024 di media sosial.

“Selain melakukan patroli pengawasan secara langsung turun ke lapangan kami juga melaksanakan patroli pengawasan di platform media sosial,”kata Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Senin (7/10).

Menurut dia, pengawasan ini dilaksanakan mengacu kepada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Ia mengatakan, konten-konten kampanye Pilkada 2024 di media sosial cukup masif dan ramai diunggah oleh masing-masing pasangan calon, tim pendukung, dan relawan. Bawaslu Belitung menilai, kampanye di media sosial juga tidak terlepas dari tensi politik yang cukup tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Sehingga bisa disimpulkan bahwa tensi politik di media sosial ternyata cukup tinggi, tidak kalah panasnya dengan kondisi langsung di lapangan bahkan bisa jauh lebih panas lagi,”ujarnya. Disampaikan, dalam praktiknya konten yang melanggar tersebut tidak hanya dilakukan oleh pasangan calon, partai politik peserta pemilu, atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan atau tim kampanye.

“Melainkan juga oleh individu dan kelompok masyarakat yang tidak resmi sebagai tim kampanye sehingga menjadi salah satu kerawanan kampanye,”katanya.

Aris menambahkan, untuk melakukan pencegahan pelanggaran konten internet (siber), Bawaslu telah mengidentifikasi kerawanan melalui dua hal yakni peluncuran pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan isu strategis kampanye di media sosial.

Baca juga: 28 Penumpang Speedboat Tenggelam di Labuan Bajo Dievakuasi 

“Salah satu kesimpulannya adalah bahwa kampanye bermuatan SARA, hoaks, ujaran kebencian di media sosial adalah strategi kampanye yang berpotensi besar melahirkan kekerasan dan konflik antarmasyarakat di dunia nyata,”ujarnya.

Menurutnya, kampanye yang bermuatan SARA, fitnah, hoaks, hasutan, dan adu domba merupakan salah satu indikator kerawanan kampanye yang digunakan untuk menyerang pasangan calon.

“Hal ini akan memperkuat polarisasi di masyarakat pada Pilkada 2024,”katanya.

Ia mengimbau, agar tim sukses dan pendukung masing-masing pasangan calon dapat bijak menggunakan media sosial di tengah berlangsungnya masa tahapan kampanye Pilkada 2024.