Deklarasi Damai Pilkada Jabar Dihadiri Tiga dari Delapan Orang Kontestan

oleh

Bandung, KRSUMSEL.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar deklarasi damai dengan mengundang empat pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Jawa Barat 2024, Minggu (7/10) namun hanya dihadiri tiga dari delapan orang kontestan yang diundang.

Dalam acara bertema “Kampanye Berintegritas Anti Money Politic, Politisasi SARA, Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian” yang dilaksanakan di depan Kompleks Gedung Sate Bandung, hanya pasangan nomor 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dan cawagub nomor urut 2 Ronal Surapradja yang hadir.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam saat ditemui pasca acara, mengungkapkan, tidak hadirnya semua calon adalah keputusan dari para masing-masing calon itu sendiri.

“Pada intinya kan kita sudah mengundang seluruhnya. Ada pun hadir atau tidaknya kan itu diserahkan kepada masing-masing. Tapi kan semua representatif, karena semua menghadirkan setidak-tidaknya tim kampanye,”kata Zacky.

Atas fenomena tidak semuanya Paslon Pilkada Jabar ini hadir, Pakar Komunikasi Politik Lely Arrianie menilai hal ini karena komunikasi politik dari Bawaslu Jabar sebagai penyelenggara Pemilu tidak maksimal.

Baca juga: Puncak Acara Peringatan HUT Ke-79 TNI Berjalan Hukmad dan Meriah

Pasalnya, menurut pakar lulusan Universitas Padjadjaran ini, Pilkada merupakan kontestasi politik yang merupakan by design (dirancang) dan bukannya by accident (tiba-tiba).

“Artinya, semua tahapan harus sudah direncanakan secara detail, termasuk tahapan proses pendaftaran, penetapan calon, sampai deklarasi damai hari ini dan seterusnya,”tutur Lely.

Dengan telah terencana kata Lely, seharusnya Bawaslu Jabar sebagai penyelenggara bisa memastikan semua tahapan bisa diikuti oleh semua kontestan, dan seluruh kontestan menganggap semua tahapan penting.

“Jika terjadi seperti ini, saya pikir kesalahan ada pada penyelenggara yang pertama, karena yang menentukan model perencanaan dan pengelolaan komunikasi politik dalam setiap proses, itu kan mereka. Harusnya kan dilakukan bukan hanya berdasarkan regulasi, tapi juga persuasi politik yang mengena untuk menyadarkan agar menyukseskan kegiatan ini bersama-sama. Tapi ini tidak demikian,” ucap Lely.

Terlebih kata Lely, deklarasi damai ini menjadi tonggak yang penting dalam penyelenggaraan Pemilu, sebagai simbol Pemilu ini mengedepankan kepentingan umum dibanding untuk memenangkan kontestasi semata, meski kerap kali narasi yang tidak membangun perdamaian kerap masih ada.

“Jadi dengan ini, harus dievaluasi, Bawaslu harus tetap memastikan terselenggara-nya kampanye nanti dalam kondisi damai tadi, meskipun para kontestan tidak datang pada hari ini. Pendekatan, persuasi politik tetap harus dilakukan, terutama untuk meyakinkan bahwa Kampanye damai dan seterusnya itu adalah milik semua pihak yang berkepentingan,”ujarnya.