Bawaslu Natuna Tetap Buka Layanan di Hari Libur  

oleh

Natuna, KRSUMSEL.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna Kepulauan Riau tetap membuka kantor dan memberikan layanan di hari libur.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono, Minggu (6/10) mengatakan, hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan pelayanan saat Pilkada sudah memasuki tahapan kampanye.

“Untuk mempermudah masyarakat melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran,”ucap dia.

Ia menyebut, tidak hanya kantor Bawaslu yang berada di Jalan Dato Kaya Wan Moh Benteng yang dibuka, kantor jajarannya di setiap kecamatan yakni Sekretrariat Panwaslu juga dibuka.

“Kita sudah instruksikan kepada Panwaslu untuk membuka kantor dan memberikan layanan,”katanya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Bawaslu belum mendapatkan atau menerima laporan terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh peserta Pilkada 2024. Ia berharap kondisi demikian terus terjadi hingga Pilkada selesai.

Baca juga: Deklarasi Damai Pilkada Jabar Dihadiri Tiga dari Delapan Orang Kontestan

“Panwaslu melakukan pengawasan secara melekat di setiap lokasi kampanye, sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK),”ujar dia.

Oleh karena itu kata dia, bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui peserta pilkada atau timnya berniat melakukan pelanggaran, diharapkan untuk segera melapor kepada Bawaslu atau jajarannya, agar tindakan tersebut bisa dicegah.

Menurut dia, misi utama Bawaslu adalah mencegah terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2024. Ia berharap Pilkada berjalan dengan lancar dan peserta serta tim mematuhi aturan yang berlaku.

“Tugas kita sebagai pengawas untuk mencegah terjadinya pelanggaran, namun jika tidak diindahkan baru kita lakukan tindakan selanjutnya,”ucap dia.(Net)