Polisi Panggil Pemilik Akun Facebook Penyebar Isu Hoaks Penculikan

oleh

Indralaya, KRSUMSEL.COM – Kepolisian sektor (polsek) tanjung raja OI akan mengambil langkah tegas, terkait buntut isu penculikan anak di Kabupaten Ogan Ilir yang sempat heboh di media sosial dan telah dipastikan Hoaks.

AKP Zahirin Kapolsek Tanjung raja, mengatakan, ada salah satu akun facebook yang membuat isu semakin liar dan menggiring opini publik.

“Yaitu salah satu komentar dan postingan dari salah satu akun Facebook yang saat ini kita lakukan pendalaman yang diduga merupakan warga Ogan Ilir,” ucap Zahirin.

Menurut Zahirin, akun tersebut hanya menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

“Hanya menggiring opini untuk membenarkan suatu berita yang belum jelas adanya,” ujar Zahirin.

Masih menurut Zahirin, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun yang menyebarkan isu tersebut.

Polisi akan meminta klarifikasi akan kebenaran isu tersebut agar tidak berkembang semakin liar.

“Jika perlu dilakukan tindakan hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan menyebarkan berita palsu guna mencegah hal-hal serupa terjadi di kemudian hari dan sebagai pembelajaran ataupun efek jera sebagai mana yang telah diatur oleh undang- undang ITE dan berita Hoaks,” tegasnya.

Ditambahkannya juga, tindak lanjut viralnya isu ada seorang warga Negara India yang berkeliaran di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja diduga merupakan pelaku hipnotis dan penculikan anak.

Baca juga: IHK September 2024 di Sumatera Selatan Sentuh Angka Segini

Pertama, pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2024, banyak terpantau isu Hoax atau desas-desus liar yang tersebar di media sosial melalui Facebook maupun group Whatsapp (WA) tentang Penculikan Anak yang dilakukan oleh seorang laki-laki berkebangsaan India.

Menindaklanjuti informasi ini, Polsek Tanjung Raja melakukan pendalaman informasi tersebut, dan langsung melakukan baik patroli hunting, eleciting dan wawancara terhadap beberapa sumber informasi yang ditemui di lapangan, dengan hasil sebagai berikut:

1. Memang beberapa sumber mengetahui adanya isu terkait seorang warga Negara India yang diduga merupakan pelaku hipnotis dan penculikan anak namun sumber informasi tidak pernah melihat langsung pelaku tersebut.

2. Sumber tidak mengetahui siapa yang menjadi korban langsung baik hipnotis maupun penculikan anak.

3. Pihak Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki berkewarganegaraan India tersebut saat ini sudah berada di wilayah Indralaya.

“Yang pasti kita terus memantau baik kisaran suara di masyarakat maupun situasi terkait isu tersebut,” jelasnya.(rul)