Sekretaris PPS Mataram Jaya dilaporkan ke Bawaslu OKI

oleh

KRSUMSEL.COM – Sekretaris PPS Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya, resmi dilaporkan karena terlibat berfoto bersama salah satu kandidat calon Bupati OKI, dengan ekspresi tangan menunjukkan 1 dengan jari telunjuk yang merupakan no urut salah satu calon.

Untuk itu, Tim Advokasi pasangan nomor urut 02 Muchendi-Supriyanto (MURI) membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (2/10/2024).

Dalam laporan tersebut tertera dalam surat Bawaslu OKI, Nomor : 002/LP/PB/Kab/06.12/IX/2024 tanda bukti penyampaian laporan.

 

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir tahun 2024 yang dilakukan oleh pihak penyelenggara Pilkada yaitu oknum Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya.

Baca Juga : Inovasi Budidaya Jamur Merang, Upaya Kapolres Muba Alihkan Pekerjaan Ilegal Warga

Dimana dalam laporan tersebut dijelaskan, bahwa oknum Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya dengan jelas berpose berpose dan berfoto dengan Calon Bupati 01 Dja’far Shodiq dan tim suksesnya pada hari Senin tanggal 30 September 2024 kemarin.

“Hari ini kami selaku badan advokasi hukum MURI mendampingi Gandi selaku masyarakat melapor soal kejadian yang sudah viral di media-media, terkait sekretariat PPS di Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya, itu melakukan dukungan secara terang-terangan kepada paslon 01,” ungkap Ketua Tim Badan Advokasi Paslon 02, Mualimin Pardi Dahlan, SH, CAPP, melalui Feri Apriansyah SH dan Caesar Sophan Aditya, SH, dari Kantor Pengacara MPD Law Firm, usai melapor di Bawaslu OKI.

Feri menjelaskan, pihaknya telah membuat laporan sebagai temuan awal pada hari ini.

“Sejauh ini laporan kami bentuk temuan awal, temuan yang sudah beredar dan kami melaporkan hari ini,” jelasnya.

Dirinya berharap, pada penyelenggara Pilkada Kabupaten OKI tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan tidak ada kecurangan-kecurangan yang berpotensi bisa merugikan para pemilih, pendukung dan salah satu pasangan calon.

“Harapan kita seperti kawan-kawan media ketahui, dari awal kita sudah menyampaikan bahwa kami akan terus memantau kecurangan-kecurangan, baik itu dari pihak penyelenggara sendiri atau dari paslon 01 itu sendiri yang akan melalukan kecurangan, kami akan tindaklanjuti dengan upaya-upaya hukum apapun,” harapnya.

Pihaknya menambahkan, masyarakat pada umumnya dapat membuat laporan pengaduan apabila melihat ada potensi kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian di pasang nomor urut Muchendi-Supriyanto dapat melalui Call Center atau mendatangi langsung Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) MURI.