Calon Peserta Pilkada Belitung Disarankan Adu Gagasan 

oleh

Tanjungpandan, KRSUMSEL.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan pasangan calon peserta Pilkada 2024 untuk adu gagasan maupun visi misi saat berkampanye, sehingga mampu mencerdaskan masyarakat pemilih.

“Kami menyarankan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung di Pilkada 2024 dapat saling beradu gagasan pada saat berkampanye,”kata Ketua KPU Belitung Amir Husin di Tanjung Pandan, Rabu (25/9).

Menurut dia, tahapan masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung mulai 25 September sampai 23 November mendatang.

KPU Belitung telah melaksanakan kegiatan pembacaan dan penandatanganan naskah Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 bagi masing-masing pasangan Calon Bupati Belitung dan Calon Wakil Bupati Belitung serta partai pengusul.

Tujuan dari deklarasi kampanye damai Pilkada Belitung 2024 ini agar nantinya masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung dapat berkampanye dengan damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kampanye harus berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar karena pada prinsipnya keamanan dan ketertiban di Belitung yang menentukannya adalah kita semua,”ujarnya.

Baca juga: Kakak Beradik Pembunuh Tukang Ojek Ditangkap, Ini Motifnya

Ia mengatakan, tahapan pelaksanaan kampanye Pilkada Belitung 2024 bagi masing-masing pasangan calon merupakan hal yang sangat penting. Selama berlangsungnya tahapan kampanye, lanjut Amir, masing-masing pasangan calon beserta timnya akan disibukkan dengan aturan-aturan yang menyangkut regulasi kampanye sebagaimana telah ditetapkan baik oleh KPU maupun Bawaslu.

“Masing-masing pasangan calon tentunya harus menarik dan mengambil hati serta simpati dari masyarakat. Namun dalam mengambil simpati masyarakat tentunya ada batas-batasan dan ketentuannya baik terhadap peraturan perundang-undangan dan tetapi juga anggaran yang harus disesuaikan,”katanya.

Oleh karena itu, dirinya berharap pelaksanaan kampanye Pilkada Belitung 2024 dapat berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi silahkan sampaikan visi misi dan gagasan pada saat berkampanye karena masyarakat saat ini sudah cerdas dalam berkampanye,”ujarnya.

Selain itu, KPU Belitung juga telah membuka layanan meja bantuan bagi masing-masing pasangan calon yang ragu atau ingin mempertanyakan mengenai aturan-aturan yang menyangkut pelaksanaan kampanye.

“Jika masih ragu-ragu silahkan datang ke KPU Belitung kami membuka meja bantuan bagi masing-masing pasangan calon jika ada pertanyaan atau kebingungan soal aturan kampanye,”katanya.(net)